1. Disunnatkan bagi orang yang berniat untuk melakukan perjalanan jauh (Safar) beristikharah terlebih dahulu kepada ALLAH SWT mengenai rencana safarnya itu, yakni dengan cara melakukan shalat dua raka'at di luar shalat wajib, lalu berdoa dengan doa istikharah.
2. Disunnatkan berangkat safar pada pagi (dini) hari dan sore hari, karena Rasulullah SAW bersabda: "Ya ALLAH, berkahilah bagi umatku di dalam kediniannya.", dan Beliau juga bersabda: "Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi dilipat di malam hari."
{HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani}.
3. Apabila akan naik kendaraan, baik berupa mobil atau lainnya untuk melaksanakan safar, maka hendaknya membaca Basmalah, dan apabila telah berada di atas kendaraan hendaknya bertakbir sebanyak tiga kali kemudian membaca doa safar yang artinya:
"Maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami; Ya ALLAH, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu di dalam perjalanan kami ini kebajikan dan ketakwa'an, dan amal yang Engkau ridho'i; Ya ALLAH, mudahkanlah perjalanan ini bagi kami dan dekatkanlah kejauhannya; Ya ALLAH, Engkau adalah penyerta kami di dalam perjalanan ini dan pengganti kami di keluarga kami; Ya ALLAH, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan kesedihan pemandangan, dan keburukan tempat kembali pada harta dan keluarga."
{HR.Muslim}
4. Disunnatkan bertakbir di saat jalan menanjak (naik) dan bertasbih di saat menurun, karena ada hadits Rasulullah SAW yang menuturkan: "Apabila (jalan) kami menanjak, maka kami bertakbir, dan apabila menurun maka kami bertasbih."
{HR.Al-Bukhari}
5. Apabila telah sampai ke tujuan dan menunaikan keperluan dari safar yang dilakukan, maka hendaknya segera kembali pulang ke kampung halaman. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits Abu Hurairah ra menyebutkan:
"Apabila salah seorang kamu telah menunaikan hajatnya dari safar yang dilakukan, maka hendaklah ia segera pulang kembali ke kampung halamannya."
{Muttafaq 'alaih}
6. Disunnatkan disaat telah tiba kembali di kampung halaman dari bepergian jauh (Safar) untuk pergi ke masjid terlebih dahulu guna melaksanakan shalat dua raka'at. Ka'ab bin Malik meriwayatkan:
"Bahwasannya Nabi Muhammad SAW. apabila datang dari perjalanan (safar), maka ia langsung menuju masjid dan disitu ia shalat dua raka'at."
{Muttafaq 'alaih}
dirangkum dari:
-Etika kehidupan Muslim Sehari-hari, terbitan Yayasan As-Sofwa, jakarta.