Minggu, 13 Februari 2011

Adab dan syarat Penafsir AL-Qur'an.

Untuk bisa menafsirkan AL-QUR'AN, seseorang Muslim harus memenuhi beberapa ketentuan yaitu:

1. Beraqidah Shahihah, karena aqidah sangat berpengaruh dalam menafsirkan Al-Qur'an.

2. Tidak dengan hawa nafsu, karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melihat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.

3. Mengikuti urutan dalam menafsirkan Al-Qur'an seperti penafsiran dengan Al-Qur'an kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi'in.

4. Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya. Sebab Al-Qur'an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; "Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (Al-Qur'an) jikalau tidak menguasai bahasa arab."

5. Memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari'ah.

6. Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur'an seperti ilmu nahwu (grammer), al-isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma'ani, al-bayan, al-badi, ilmu qiro'at (macam-macam bacaan dalam Al-Qur'an), aqidah shahihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.


Adapun beberapa adab yang harus dimiliki seorang Mufassir/penafsir Al-Quran, yaitu:

- Berakhlak baik agar ilmunya bermanfaat.

- Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridho'an ALLAH SWT semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya.

- Hati-hati dalam menukilkan sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah meneliti terlebih dahulu kebenarannya.

- Tenang dan tidak tergesa-gesa baik dalam penulisan maupun penyampaian dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dengan asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan ayat tersebut secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.




Dirangkum dari :
Manna'ul qattan mabahisul ulumul qur'an hal:329
dan Al-'aqdu astamin fi manahijil mufassirin hal:145